Friday, November 24, 2017

Berita Terkini




ALUMNI 212 GELAR AKSI 2411 DESAK PENANGKAPAN VIKTOR LAISKODAT


71b9b24a-0bed-46e4-a9c0-743768ce7464_169.jpg
Jakarta, CNN Indonesia — Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi untuk mendesak aparat penegak hukum menangkap anggota DPR Viktor Laiskodat yang diduga telah melakukan ujaran kebencian.
Aksi rencananya akan digelar Jumat (24/11) dan diklaim akan diikuti ribuan orang.
“Massa diperkirakan 10 ribuan (orang),” kata Ketua Humas Alumni 212 Novel Bamukmin kepada CNN Indonesia.com, Jumat (24/11).
thesbobet
Aksi yang diberi nama Aksi 2411 itu akan diawali dengan Salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Usai Salat Jumat, massa akan melakukan longmarch ke kantor NasDem kemudian menuju gedung Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.
Novel mengatakan, massa menuntut agar polisi memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Viktor.
“Tuntutan penjarakan Viktor yang sudah lebih parah dari Ahok karena selain menista agama,” kata Novel.
Kata Novel, Viktor telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah partai politik sejak beberapa bulan lalu, tapi hingga kini kasus tersebut masih jalan di tempat.
“Sudah empat bulan setelah pelaporan tidak di penjara, padahal Jonru langsung ditangkap atas laporan orang NasDem Muannas Alaidid,” kata Novel.
Viktor dilaporkan oleh sejumlah partai politik ke Bareskrim setelah dirinya dalam sebuah pidato politik mengaitkan partai politik PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah. Pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Viktor itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Kasus yang melibatkan Viktor Laiskodat itu kembali menjadi sorotan publik mulai awal pekan ini, setelah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak memberikan sinyal akan menghentikan kasus ujaran kebencian itu dengan alasan Viktor memiliki hak imunitas.
Namun, Polri membantah pernyataan Herry dan menyatakan bahwa kasus ujaran kebencian itu masih berlanjut.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, hingga saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi.